Abstrak
Ledakan demokrasi pada tahun 1998 belum mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat ditingkat lokal secara signifikan. Pemerintahan Sentralistik-Militeristik yang diterapkan Orde Baru selama 32 tahun ternyata benar-benar telah melumpuhkan wacana demokrasi dalam kehidupan masyarakat hingga menyingkirkan praktik-praktik seleksi kepemimpinan secara fair yang berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan integritas individu. Bersamaan dengan itu pendidikan kewarganegaraan (civic education) selama masa transisi demokrasi ini belum mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang cukup berarti dalam mendorong terwujudnya good governance di pemerintahan lokal. Namun, satu hal yang menggembirakan bahwa pada saat ini partisipasi politik sebagai peran serta masyarakat secara kolektif di dalam proses penentuan pemimpin, pembuatan kebijakan publik, dan pengawasan proses pemerintahan sudah mulai nampak secara kasat mata dan sedikit membanggakan ketika dibeberapa daerah mulai melaksanakan suksesi kepemimpinan diwilayah mereka melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).