Abstrak
ABSTRAK Nama : Dini Wahdiyati Nim : 0306015021 Program Studi : Ilmu Komunikasi Konsentrasi : Komunikasi Massa Judul : Pro dan Kontra Rancangan Undangan-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) dalam Wacana Media. (Analisis Framing pada Suratkabar Kompas dan Republika). Halaman : 100 + xii halaman + 6 tabel + 60 lampiran+ 23 bibliografi Pascajatuhnya rezim Orde Baru pers Indonesia mengalami liberalisasi sebagai manifestasi ?euforia kebebasan pers?. Liberalisasi pers ini memunculkan media-media baru, termasuk maraknya media berselera rendah. Ini menjadi momok yang mengkhawatirkan sehingga sebagian masyarakat merespon dengan mendesak DPR mengesahkan RUU APP. Namun RUU ini menimbulkan pro dan kontra karena dianggap multitafsir. Rumusan masalah penelitian ini pertama ingin melihat bagaimana Kompas dan Republika membingkai isu RUU APP? Kedua, menjelaskan faktor-faktor apa yang melatarbelakangi pembingkaian isu RUU APP? Penelitian ini menggunakan teori komunikasi massa dan teori pers untuk menunjang proses analisisnya. Teori-teori tersebut diantaranya teori pembingkaian, teori politik ekonomi media, teori hegemoni media, teori ideologi media, dan teori sosiologi media. Teori-teori tersebut digunakan mengingat media tidak akan lepas dari aspek ekonomi, politik penguasa dalam prakteknya bermedia. Isu RUU APP dalam pemberitaan Kompas dan Republika ini dikupas melalui analisis framing model Gamson dan Modigliani. Framing akan mengambarkan rivalitas Kompas dan Republika dalam memperebutkan makna moralitas. Framing juga dapat menunjukkan siapa kawan dan lawan, siapa pemenang dan pecundang, fakta apa yang diambil serta fakta apa yang diingkari. Ditemukan dari analisis isi yang dilakukan bahwa sumber Republika didominasi oleh kaum muslim dan Kompas didominasi oleh kalangan artis dan seniman juga Ormas dan LSM dengan menonjolkan pernyataan yang mendukung kepentingannya. Terlihat dari hasil frame Kompas cenderung berideologi humanisme karena banyak memuat perspektif HAM sebagai klaim yang mendasari asumsinya atas penolakan RUU APP untuk disahkan. Republika terlihat berideologi islam dengan mengkonstruksi moralitas sebagai pembenar sehingga didapat kecenderungan Republika membela RUU APP. Analisis kognisi sosial penelitian ini menjadi pembenar asumsi-asumsi mengenai frame Republika. Pihak redaksi Republika mengamini ideologi yang dipegang dengan benar-benar tergambar di pesannya dalam wawancara. Pihak redaksi Republika pun mengakui mempunyai kepentingan untuk menggolkan RUU APP. Selain itu dari tinjauan konteks sosial ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi isi pemberitaan sehingga media sebenarnya bukanlah institusi sosial yang netral. Melainkan penuh kepentingan dengan bayang-bayang ideologi dan latar belakangnya. Media tak lepas dari kepentingan politik ekonomi media dalam prakteknya. Akibatnya media menjadi alat hegemoni bagi penguasa sehingga media secara sadar dan suka rela menjadi alat untuk menyuarakan kepentingan kelompok tertentu karena media tidak dapat menghindar dari kebutuhan secara ekonomi. Pada akhirnya media menjadi bagian dari struktur ekonomi.