Abstrak
BNI Syariah merupakan bank syariah kedua yang telah mengeluarkan produk kartu kredit syariah di tanah air yang telah mengadopsi fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Berbeda dengan kartu kredit regular yang telah banyak diterbitkan oleh bank-bank konvensional, Hasanah Card merupakan kartu kredit syariah yang bebas dari bunga.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari kesamaan konsep akad dan pendapatan pada Hasanah Card di Bank Negara Indonesia Syariah dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan objek dari penelitian ini adalah BNI Syariah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan penelitian arsip dari BNI Syariah yang berkaitan dengan Hasanah Card.
Hasil dari penelitian mengindikasikan adanya kesesuaian konsep Hasanah Card pada Bank Negara Indonesia Syariah dengan fatwa DSN-MUI.