Abstrak
ABSTRAK Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO,1948) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Nomor 23/1992 tentang kesehatan, seperti yang dikutip dalam Depkes, 2007 menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap penduduk. Oleh karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah Daerah Kota Tangerang merupakan salah satu pemerintah daerah di Indonesia harus dapat menerima konsekuensi logis dari Undang-Undang No.32 Tahun 2004. Wewenang dan tanggung jawab akan kelangsungan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan di Kota Tangerang merupakan beban yang harus dipikul oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Tangerang, demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya adalah mengeluarkan kebijakan mengenai Kartu Pelayanan Dasar Masyarakat Miskin, yang dinamakan Kartu Multiguna. Penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta Kartu Multiguna, di Puskesmas Kedaung Wetan Kota Tangerang tahun 2008, serta hal-hal yang mempengaruhinya, sehingga Kartu Multiguna dapat mencapai sasarannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan pendekatan cross-sectional. Responden yang terlibat adalah seluruh peserta Kartu Multiguna yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kedaung Wetan Kota Tangerang tahun 2008. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa dari 92 responden yang diteliti, yang memanfaatkan puskesmas ada 67 responden (72,6%) dan yang tidak 25 responden (27,2%). Faktor Predisposing responden dapat dilihat dari pendidikan, umur, pekerjaan, pengetahuan, penghasilan dan jumlah keluarga. Responden yang berpendidikan tinggi > 9 tahun ada 17 orang (18,5%) dan yang rendah < 9 tahun 75 orang (81,5%). Responden yang umur < median (36 tahun) 43 orang (46,7%) dan responden yang umur > median (36 tahun) 49 orang (53,3%). Responden yang bekerja 75 orang (81,5%) dan tidak bekerja 17 orang (18,5%). Responden yang pengetahuan Kartu Multiguna tinggi (median 9,5) 63 orang (68,5%) dan yang rendah (< median 9,5) 29 orang (31,5%). Responden yang berpenghasilan rendah < Rp.600.000, 58 orang (63,0%) dan yang tinggi > Rp.600.000, 34 orang (37,0%). Responden yang jumlah keluarga sedikit (< 4) 45 orang (54,3%) dan keluarga banyak (< 4) 42 orang (45,7%). Faktor Enabling dapat dilihat dari Jarak dari rumah ke puskesmas, sarana transportasi, biaya transportasi, dan waktu tempuh. Responden yang jarak dekat < 3 km, 39 orang (42,4%) dan jarak jauh > 3 km, 53 orang (57,6%). Responden yang sarana transportasi mudah 73 orang (79,3%) dan sarana transportasi sulit 19 orang (20,7%). Responden yang biaya transportasi murah < Rp.4.000 44 orang (47,8%) dan yang mahal > 48 orang (52,2%). Responden yang waktu tempuh cepat (< 15 menit) 31 orang (33,7%) dan yang waktu tempuh lama ( > 15 menit) 61 orang (66,3%). Faktor Reinforcing meliputi persepsi responden terhadap perilaku petugas puskesmas dan persepsi terhadap kualitas puskesmas. Responden yang berpersepsi baik (> median 24) 63 orang (68,5%) dan yang bersepsi kurang baik < median 24 orang (31,5%). Hasil penelitian menunjukkan faktor predisposing yang meliputi pendidikan, umur, pekerjaan, penghasilan dan jumlah keluarga. Dari kelima variabel tersebut variabel umur dan varibel penghasilan yang menunjukkan hubungan bermakna dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan puskesmas. Hubungan antara variabel umur dan pemanfaatan pelayanan kesehatan diperoleh (Pvalue=0,043). Sedangkan variabel penghasilan (Pvalue=0,40). Variabel pendidikan diperoleh (Pvalue=0,818), variabel pekerjaan diperoleh (Pvalue=0,405), variabel pengetahuan diperoleh (Pvalue=0,572), dan variabel jumlah keluarga diperoleh (Pvalue=0108). Sedangkan faktor enabling menunjukkan variabel jarak, sarana transportasi, biaya transportasi dan waktu tempuh tidak mempunyai hubungan yang bermakna dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan puskesmas. Variabel jarak diperoleh (Pvalue=0,849), variabel sarana transportasi diperoleh (Pvalue=0,288), variabel biaya transportasi diperoleh (Pvalue=0,984), sedangkan variabel waktu tempuh diperoleh (Pvalue=0,480). Hasil penelitian menunjukkan faktor reinforcing yaitu persepsi responden terhadap perilaku petugas puskesmas dan persepsi terhadap kualitas pelayanan puskesmas, dari kedua variabel tersebut, tidak ada hubungan yang bermakna antara varibel persepsi responden perilaku petugas puskesmas dan persepsi terhadap kualitas pelayanan puskesmas dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Puskesmas Kedaung Wetan lebih proaktif lagi dalam mensosialisasikan Kartu Multiguna, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengunjung puskesmas dengan pelayanan kesehataan yang berorientasi kepada pelanggan. Serta pendistribusian bagi keluarga miskin yang nelum mendapatkan kartu Multiguna, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal.