Abstrak
Pada dasarnya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan pelindungan yang layak. Oleh karena itu rumah sakit dalam memberikan pelayanan wajib memenuhi standar pelayanan rumah sakit, sedangkan tenaga kesehatan di rumah sakit dalam rnelakukan tugasnya berkewajiban memenuhi standar profesi dan memperhatikan hak pasien. Melalui akreditasi diharapkan rumah sakit dapat dikelola secara profesional sehingga fungsi sosial, fungsi bisnis dan fungsi Iptek dapat dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan hal diatas maka penulis mengambil judul " Sistem Persiapan dan Pelaksanaan Akreditasi Unit Rekam Medik di Rumah Sakit Gandaria Jakarta Selatan Tahun 2003". Sebagai bahan skripsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif dengan observasional. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan ca;a wawancara, observasi langsung, dan partisipasi di unit kerja dan studi dokumentasi. Hasil penelitian secara umum menunjukan bahwa sistem persiapan dan pelaksanaan akreditasi Unit Rekam Medik Rumah Sakit Gandaria dilakukan dengan pola sederhana dengan cara pra akreditasi dan survai akreditasi. Survai akreditasi meliputi tujuh standar Unit Rekam Medik Yang akan dinilai oleh tim komite akreditasi rumah sakit (KARS) dan Depkes. Simpulan yang didapat adalah RS. Gandaria sudah menjalankan sitem akreditasi tetapi belum mendapatkan basil penilaian yang diberikan oleh KARS. Menurut penelitian penulis atas dasar perbandingan antara standar Rumah Sakit Gandaria dengan standar yang ada di Depkes masih ada kekurangan untuk mendapatkan hasil akreditasi penuh. Dalam upaya memperbaiki pola akreditasi Unit Rekam Medik disarankan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, menambah jumlah SDM dan memenuhi standar lima agar mendapat nilai penuh dari KARS.