Abstrak
PT. IKPPC Serang Mill merupakan perusahaan industri kimia dasar yang memproduksi kertas bertarap internasional, dengan pemasaran hasil industri lokal dan ekspor ke manca negara. Sebagai industri kimia dasar, bahan hasil sisa-sisa produksi menghasilkan limbah baik berupa cairan maupun padat perlu mendapat perhatian seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengharuskan setiap instalasi untuk mengolah limbah cairnya sebelum di buang ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu limbah cair untuk industri kertas dan pulp berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51/ Kep/Men-LH / 10/95. Rancangan penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran proses pelaksanaan pengolahan air limbah di PT. Indah Kiat Pulp & Paper Corporation. Dalam penelitian ini ditinjau mengenai kualitas limbah cair yang belum dan sudah mengalami proses pengolahan diunit IPAL, pengujian data dilakukan dengan melihat hasil sesudah mengalami pengolahan dan tabulasi dalam bentuk tabel. Hasil pemeriksaan sesudah dilakukan proses pengolahan oleh unit IPAL perusahaan menunjukan bahwa parameter pH (rata-rata 7-8), parameter COD (rata--rata 216), dan parameter BOD (rata-rata 21). Setelah dibandingkan dengan standar baku mutu limbah cair untuk industri kertas dan pulp, temyata hasil pengolahannya sudah sesuai dengan baku mutu yang ada dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51 / Kep / Men-LH / 10/95. Upaya-upaya yang dilakukan agar kemampuan IPAL di PT. Indah Kiat Pulp & Paper Corporation lebih meningkat lagi diantaranya adalah dengan melakukan penelitian yang lebih mendalam, penyempurnaan dan pemeliharaan sarana-sarana dan unit unit proses pengolahan yang sudah ada, serta perlu pemantauan kualitas air limbah selain dilakukan oleh pihak Intern tetapi perlu juga dilakukan oleh pihak Extern.