Abstrak
Skripsi ini mengangkat masalah tentang pemberitaan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada suratkabar Rakyat Merdeka yang diangkat melalui Headline. Bagaimana penulisan headline halaman satu tentang pemberitaan Presii en Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada suratkabar Rakyat Merdeka diliha' dari etika pers. Dan Faktor apa yang mempengaruhi penulisan Headline Susilc{ Bambang Yudhoyono (SBY) pada surat kabar Rakyat Merdeka.
Teori yang digunakan yaitu teori media, teori ini menghubungkan antara media dengan khalayaknya. Diantaranya teori Tanggung Jawab Sosial, Teori ini mem?unyai kesamaan dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial dan merupakan kekuatan sosial secara bebas dan bertanggungjawab, balk terhadap masyarakat maupun terhadap kekuatan sosialnya. Teori Fungsional, teori ini memusatkan perhatian pada perilaku individu, motif dan konsekuensinya pada individu. Dan teori Normatif, teori ini mengenal istilah pers yang bebas dan bertanggungjawab terhadap khalayaknya, kalaupun pers harus memerlukan kebebasan maka kebebasan itu seharusnya diiringi tanggung jawab bagi kepentingan masyarakat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi, dalan; analisis isi standar kualitatif secara prinsip berkaitan dengan keandalan dan kesahihan. Penggunaan analisis isi untuk penelitian kualitatif, peneliti harus lebih dulu inerumuskan dengan tepat apa yang ingin diteliti dan semua tindakan harus didas:irkan pads tujuan tertentu.
Kesimpulan dari basil penelitian ini Penulis menyimpulkan pemberitaan Rakyat Merdeka tidak memenuhi standar kode etik jumalistik ini dapat dilihat banyaknya penulisan dengan tata bahasa yang tidak sesuai dengan pasal-pasal yang tertera pads kode etik jumalistik. Karena pada akhirnya setiap orang memiliki persepsi yang berbeda seperti yang dikatakan Atmakusumah pads akhirnya kode etik tergantung sepenuhnya pada hati nurani wartawan itu sendiri.
Dengan menerapkan dan menjalankan kode etik secara seutuhnya berarti wartawan melaksanakan tanggungjawabnya. Hal ini menandakan bahwa kode etik menjadi sangat panting. untuk membentengi wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai alat untuk menyampaikan, menyiarkan, dan memberikan informasi untuk masyarakat.