Abstrak
Semakin hari semakin banyak dan maju teknologi yang dimiliki manusia, begitu pula daiam proses industri. Penggunaan mesin, dan alat kerja yang dijumpai di banyak pabrik banyak yang disertai suara keras. Hal ini meningkatkan pemaparan suara pada pekerja dan sekaligus menambah risiko bahaya terhadap para pekerja tersebut.
Penelitian ini menggunakan disain cross sectional yang bersifat deskripti/ analilik untuk melihat hubungan antara masa kerja, umur pekerja dan penggunaan alat pelindung telinga dengan dampak kebisingan yang dirasakan pekerja, Populasi adalah pekerja di Unit pressing Departemen Produksi PT. Indomobil Suzuki international Bekasi, Sampel berjumlah 60 orang dan pengambilan data dilakukan dengan pengukuran tingkat kebisingan dan juga penyebaran kuesioner pada pekerja.
Hasil pengukuran tingkat kebisingan didapatkan nilai rata-rata tingkat kebisingan di lingkungan tempat kerja ialah 98,5 dBA, artinya telah melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) 85 dBA, sesuai Kep. Menaker, No.KEP?15/MEN/1999. Dan 60 orang pekerja yang mengalami gangguan fisiologis sebanyak 32 orang (53,3%) dan gangguan komuniksi sebanyak 40 orang (66,7%) kemudian gangguan pendengaran sebanyak 22 orang (36,7%). Dan 60 orang pekerja sebanyak 37 orang (61,7%) memiliki mass kerja > 6 tahun sedangkan umur pekerja lebih banyak didominasi oleh > 30 tahun sebanyak 34 orang (56,7%) dan untuk Frekuensi penggunaan alat pelindung telinga didapat sebanyak 48 orang (80%) yang selalu menggunakan alat pelindung telinga
Hasil Uji Bivariat didapatkan hasil yang bermakna secara statistik dengan (P.0,05) yaitu variabel masa kerja dengan gangguan fisiologis, gangguan komunikasi, dan gangguan pendengaran kemudian juga variabel umur pekerja didapatkan hubungan yang bermakna secara statistik dengan gangguan fisiologis, gangguan komunikasi, dan gangguan pendengaran. Sedangkan untuk variabel pengunaan alat pelindung telinga tidak
didapatkan hubungan yang bermakna secara statistik (P>0,05) antara penggunaan alat pelindung telinga dengan gangguan fisilogis, gangguan komunikasi dan juga gangguan pendengaran.
Bertitik tolak hasil penelitian di atas , maka perlu juga dijalankan hirarki pengendalian bahaya kebisingan baik secara teknik, administrasi, maupun penggunaan Alat Pelindung Diri. Disampaing itu pula perlu pengawasan yang lebih ketat dari pihak managemen perusahaan dalam hal ini pihak P2K3 serta dinas tenaga kerja dalam hal melaksanakan program K3 khususnya pengendalian kebisingan dan penggunaan Alat Pelindung Diri,